Hingga tahun 2035, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 450 juta jiwa. Prediksi ini didasarkan pada asumsi rata-rata laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,49% pertahun. Ledakan penduduk tersebut tentu akan menjadi beban tersendiri bagi pemerintah, terutama dalam pemenuhan hak-hak kependudukan dan pemerataan pembangunan. Namun melihat struktur kependudukan saat ini, dengan rasio angka ketergantungan yang semakin menurun sejak tahun 2012, Indonesia justru berpeluang besar untuk memetik manfaat bonus demografi. Bonus demografi merupakan sebuah kondisi dimana struktur penduduk didominasi kelompok usia produktif (15-64). Akibatnya, beban tanggungan usia produktif terhadap kelompok usia non produktif mengalami penurunan. Peluang ini apabila dimanfaatkan dengan baik akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bonus demografi merupakan dampak panjang dari program pengendalian laju pertumbuhan penduduk (Keluarga Berencana) yang d