Langsung ke konten utama

Produk Keuangan Syariah untuk Mendanai Pernikahan




Sampai detik ini saya masih belum memutuskan untuk menggunakan produk keuangan syariah. Alasannya? Karena belum ada yang ‘memaksa’ saya untuk memakainya. Betapa tidak? Sebagai karyawan swasta dengan gaji yang pas-pasan, perusahaan telah mengatur hendak dialirkan ke rekening bank mana gaji saya setiap bulannya. Dan perusahaan menggunakan jasa bank konvensional sehingga saya tidak memaksakan diri membagi penghasilan yang minim tersebut dengan membuka rekening baru di bank syariah. Padahal jika saja bank syariah bisa menjalin hubungan ‘mesra’ dengan perusahaan-perusahaan swasta, tentu saya dan banyak karyawan swasta menggunakan jasa bank syariah.

Alasan kedua, karena masih minimnya sosialisasi tentang bank syariah. Saya ‘terpaksa’ mencari tahu sendiri produk dan keunggulan apa saja yang dimiliki lembaga-lembaga keuangan syariah. Dan setelah saya telusuri, barulah saya tahu bahwa banyak sekali keunggulan-keunggulan yang dimiliki produk keuangan syariah dibandingkan produk keuangan konvensional. Seperti tidak adanya sistem bunga yang dihukumi haram karena menyamai riba, pembiayaan yang diarahkan hanya di sektor-sektor halal, serta pembagian resiko oleh bank dan nasabah apabila mengalami kerugian maupun keuntungan.

Alasan ketiga, masih adanya keragu-raguan tentang implementasi ‘syariah’ di dalam praktik lembaga-lembaga keuangan tersebut. Jujur masih terdengar istilah ‘kedok syariah’ oleh beberapa rekan saya tentang lembaga-lembaga keuangan tertentu. Menurut rekan saya, bank-bank syariah tertentu masih menggunakan kerangka konvensional meskipun menggunakan jubah Syariah. Hal inilah yang membuat saya dan mungkin kebanyakan orang Muslim ragu untuk menggunakan produk keuangan syariah.

Semoga tulisan saya tentang kekhawatiran dan keragu-raguan ini bisa menjadi pemicu lembaga-lembaga keuangan syariah memperbaiki sistem yang ada dan meyakinkan kami semua tentang keunggulan-keunggulan produk keuangan syariah dengan cara yang ‘nendang’. Sebab saya menaruh harapan yang cukup besar terhadap lembaga-lembaga keuangan syariah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sekarang dan masa depan, salah satunya membiayai pernikahan.

Mendanai Pernikahan

diambil dari Kompasiana



Meskipun dalam Islam sendiri tidak pernah ada keharusan menggelar perayaan secara besar-besaran untuk sebuah resepsi pernikahan, akan tetapi banyak orang yang berusaha sebaik mungkin dalam menyajikan sebuah resepsi pernikahan yang diharapkan ‘sekali seumur hidup’ tersebut. Alasan adat istiadat, kebiasaan dan gengsi membuat banyak pasangan berlomba-lomba membuat pesta pernikahan mewah. Terkadang di antara mereka sampai memaksakan diri berhutang pada bank konvensional, menjual warisan orang tua, bahkan menghabiskan seluruh tabungannya untuk membiayai pernikahan tersebut. Walhasil, hari-hari paska pernikahan yang semestinya bahagia justru berubah menjadi hari-hari penuh kegalauan karena memikirkan tentang hutang, bunga yang melambung dan kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya yang membengkak.

Kehadiran lembaga keuangan syariah yang notabenenya sebagai rahmatan lil alamin semestinya menjadi solusi atas permasalahan ini. Semisal, melalui program tabungan pernikahan, kredit pembiayaan pernikahan tanpa bunga, pembiayaan bulan madu, pembiayaan ngunduh mantu, pembiayaan paska pernikahan dan sebagainya. Melalui produk keuangan syariah tersebut, semoga bisa membantu pasangan-pasangan muda yang memiliki rencana untuk menikah namun terkendala biaya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jejak Perjuangan Fatmawati, Sang Perajut NKRI #FatmawatiPerajutNegeri #PahlawanBengkulu

Rumah panggung yang terletak di Jalan Fatmawati Nomor 10 Kota Bengkulu itu tampak lengang seperti biasanya. Hanya petugas dan sesekali pengunjung yang bertandang ke bangunan tua nan asri tersebut. Gurat sejarah yang terukir di sudut-sudut ruangan seolah gagal membangkitkan minat masyarakat untuk menggali lebih dalam sosok ibu negara pertama ( first lady -nya) Indonesia tersebut. Padahal seperti pejuang lainnya, Fatmawati memiliki peran penting dalam proses kelahiran bangsa Indonesia. Maka dari itu, menjelang hari pahlawan ini, saya ingin mengajak Anda untuk mengenal lebih jauh sosok Fatmawati sebagai salah satu pahlawan nasional wanita di Indonesia. Merajut Cinta dan Asa untuk Indonesia Bersama Bung Karno Setelah menikah secara wali pada bulan Juni 1943, Fatmawati menyusul sang suami ke Jakarta dan bergabung bersama para pejuang lainnya untuk turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Bersama sang suami, Fatmawati kerapkali mengeluarkan pendapatnya mengenai langkah-l...

Entaskan Kegalauan Petani dan Kelesuan Industri Tebu, Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi Nasional Melalui Pengelolaan Sampah Tebu

Oleh: Farah Frastia Petani tebu dirundung galau. Perjuangan mereka menyelamatkan kedaulatan pangan nasional justru membawa mereka ke gerbang kegagalan menyelamatkan perekonomian keluarganya sendiri. Setelah galau lantaran beberapa pabrik ditutup sehingga mempersempit tempat pengolahan hasil pertanian, kini kegalauan tersebut bertambah dengan maraknya Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang beredar luas ke pasaran rumah tangga. Padahal GKR semestinya hanya ditujukan bagi industri makanan dan minuman saja, namun dibukanya “keran” impor telah membuat “lubang kebocoran” tersebut kian menganga. Petani pun hanya mampu “gigit jari”. Padahal dari segi pembiayaan tanaman tebu, petani sudah cukup “tersiksa” lantaran pasokan pupuk bersubsidi yang kerapkali tidak memadai atau keterlambatan dalam pendistribusian pupuk yang menyebabkan mereka harus berhutang terlebih dahulu. Sementara itu, tidak semua bank bersedia memberikan pinjaman dan jikalau ada, bunga pinjaman dirasa masih terlalu tinggi...

Idul Adha atau Festival Daging Kurban?

www.masjid.asia "Artikel ini memenangkan kompetisi blog ICRC 2015" “Sesungguhnya kami memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah .” Banyak makna yang dapat dipetik dari bunyi perintah Allah dalam surat Al-Kautsar ayat 1-2 tersebut. Pertama , Allah mengingatkan manusia perihal nikmat yang telah diberikan oleh-Nya berupa kesehatan, keselamatan, ketentraman, dan kecukupan rezeki. Kedua , perintah untuk melaksanakan shalat sebagai wujud rasa syukur terhadap nikmat yang telah diberikan oleh-Nya. Ketiga , perintah untuk menyisihkan sebagian rezeki dengan cara berkurban. Setiap tahun, setiap jiwa yang merasa memiliki kecukupan materi berbondong-bondong untuk menunaikan kewajibannya sebagaimana tertulis dalam firman Allah tersebut, dan tahun lalu Budhe Sri berkesempatan untuk melaksanakannya. Seekor sapi gemuk dan sehat menjadi pilihan Budhe untuk dikurbankan. Bangga? Pasti. Karena dari milyaran ...