Sampai
detik ini saya masih belum memutuskan untuk menggunakan produk keuangan syariah. Alasannya? Karena belum ada yang ‘memaksa’ saya untuk memakainya.
Betapa tidak? Sebagai karyawan swasta dengan gaji yang pas-pasan, perusahaan
telah mengatur hendak dialirkan ke rekening bank mana gaji saya setiap
bulannya. Dan perusahaan menggunakan jasa bank konvensional sehingga saya tidak
memaksakan diri membagi penghasilan yang minim tersebut dengan membuka rekening
baru di bank syariah. Padahal jika saja bank syariah bisa menjalin hubungan ‘mesra’
dengan perusahaan-perusahaan swasta, tentu saya dan banyak karyawan swasta
menggunakan jasa bank syariah.
Alasan
kedua, karena masih minimnya sosialisasi tentang bank syariah. Saya ‘terpaksa’
mencari tahu sendiri produk dan keunggulan apa saja yang dimiliki
lembaga-lembaga keuangan syariah. Dan setelah saya telusuri, barulah saya tahu
bahwa banyak sekali keunggulan-keunggulan yang dimiliki produk keuangan syariah
dibandingkan produk keuangan konvensional. Seperti tidak adanya sistem bunga
yang dihukumi haram karena menyamai riba, pembiayaan yang diarahkan hanya di
sektor-sektor halal, serta pembagian resiko oleh bank dan nasabah apabila
mengalami kerugian maupun keuntungan.
Alasan
ketiga, masih adanya keragu-raguan tentang implementasi ‘syariah’ di dalam
praktik lembaga-lembaga keuangan tersebut. Jujur masih terdengar istilah ‘kedok
syariah’ oleh beberapa rekan saya tentang lembaga-lembaga keuangan tertentu. Menurut
rekan saya, bank-bank syariah tertentu masih menggunakan kerangka konvensional
meskipun menggunakan jubah Syariah. Hal inilah yang membuat saya dan mungkin
kebanyakan orang Muslim ragu untuk menggunakan produk keuangan syariah.
Semoga
tulisan saya tentang kekhawatiran dan keragu-raguan ini bisa menjadi pemicu
lembaga-lembaga keuangan syariah memperbaiki sistem yang ada dan meyakinkan
kami semua tentang keunggulan-keunggulan produk keuangan syariah dengan cara
yang ‘nendang’. Sebab saya menaruh harapan yang cukup besar terhadap
lembaga-lembaga keuangan syariah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sekarang
dan masa depan, salah satunya membiayai pernikahan.
Mendanai
Pernikahan
diambil dari Kompasiana |
Meskipun
dalam Islam sendiri tidak pernah ada keharusan menggelar perayaan secara
besar-besaran untuk sebuah resepsi pernikahan, akan tetapi banyak orang yang
berusaha sebaik mungkin dalam menyajikan sebuah resepsi pernikahan yang diharapkan
‘sekali seumur hidup’ tersebut. Alasan adat istiadat, kebiasaan dan gengsi
membuat banyak pasangan berlomba-lomba membuat pesta pernikahan mewah.
Terkadang di antara mereka sampai memaksakan diri berhutang pada bank
konvensional, menjual warisan orang tua, bahkan menghabiskan seluruh
tabungannya untuk membiayai pernikahan tersebut. Walhasil, hari-hari paska
pernikahan yang semestinya bahagia justru berubah menjadi hari-hari penuh
kegalauan karena memikirkan tentang hutang, bunga yang melambung dan
kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya yang membengkak.
Kehadiran
lembaga keuangan syariah yang notabenenya sebagai rahmatan lil alamin semestinya menjadi solusi atas permasalahan
ini. Semisal, melalui program tabungan pernikahan, kredit pembiayaan pernikahan
tanpa bunga, pembiayaan bulan madu, pembiayaan ngunduh mantu, pembiayaan paska
pernikahan dan sebagainya. Melalui produk keuangan syariah tersebut, semoga
bisa membantu pasangan-pasangan muda yang memiliki rencana untuk menikah namun
terkendala biaya.
Komentar
Posting Komentar